banner image

Header Ads

test
banner image

Membangun Landasan Keluarga Sakinah - Pengantar

     

      Islam mengajarkan bahwa berkeluarga adalah salah satu sarana menjaga martabat dan kehormatan manusia. Karena itu, Islam menolak praktik-praktik berkeluarga yang menistakan martabat manusia sebagaimana yang dijalankan oleh masyarakat Arab pra-Islam. Misalnya menguburkan bayi perempuan secara hidup-hidup; menjadikan perempuan sebagai hadiah, jaminan hutang, jamuan tamu; mewariskan istri pada kerabat laki-laki suami; mengawini ibu, anak, saudara perempuan kandung, dan bibi; menuntut ketaatan mutlak istri, memperlakukan istri dan anak perempuan seperti budak, termasuk budak seksual, perilaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), mengawinkan anak perempuan sebelum mengalami haid, memaksa anak kawin, dan merampas mahar dari perempuan.
        Selain menghapus, Islam juga membatasi dengan ketat beberapa praktik berkeluarga lainnya. Misalnya, membatasi jumlah istri dalam poligami dari tak terbatas menjadi maksimal empat dengan syarat adil dan disertai dorongan kuat untuk monogami (satu istri). Perceraian yang boleh rujuk yang semula tak terbatas menjadi hanya boleh dua kali. Di samping itu, Islam juga memunculkan nilai baru untuk memperkuat keluarga. Misalnya penegasan bahwa perkawinan adalah janji kokoh (mitsaqan ghalizhan), perintah pergaulan yang layak (mu'asyaroh bil-ma'ruf) antara suami dan istri, dan pengaitan ketaqwaan dan keimanan dengan perilaku dalam berkeluarga. Islam juga memberikan perempuan hak waris, hak sumpah untuk membatalkan sumpah suami yang menuduhnya berzina dengan tanpa saksi, hak cerai gugat (khulu'), dan masih banyak hal lainnya.
        Sayangnya beberapa sikap dan tindakan tidak manusiawi dalam kehidupan keluarga seperti pada masa Jahiliyyah ternyata masih dijumpai hingga hari ini. Misalnya perkawinan paksa, perkawinan anak, poligami yang disertai penelantaran keluarga, kekerasan dalam rumah tangga, dll. Sikap dan tindakan buruk semacam itu jelas mengancam sulitnya perkawinan yang kokoh dan keluarga bermatabat dan harmonis (sakinah) untuk terwujud.
      Calon pasangan suami istri perlu memiliki landasan dan bekal pemahaman yang cukup tentang kehidupan keluarga yang baik dan sesuai tuntutan agama. Hal ini meliputi perencanaan yang matang, tujuan yang jelas, dan bekal cukup agar perkawinan bisa kokoh dan mampu melahirkan keluarga sakinah.
Membangun Landasan Keluarga Sakinah - Pengantar Membangun Landasan Keluarga Sakinah - Pengantar Reviewed by Ilma Azizah on 06.01 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.